Lembaga Pengabdian Masyarakat, PPL dan KKN (LPMPK)

Lembaga Pengabdian Masyarakat, PPL dan KKN adalah unsur pelaksana STKIP Singkawang yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi STKIP Singkawang di bidang Pengabdian Masyarakat, Pelaksanaan PPL dan Peaksanaan KKN yang berada di bawah Ketua.

  1. Melaksanakan sebagian fungsi dan tugas STKIP Singkawang dibidang pengabdian masyarakat;
  2. Membuat roadmappengabdian masyarakat bagi dosen;
  3. Membangun jaringan dan kerjasama untuk kegiatan pengabdian masyarakat;